Daftar Nama Guru Sebanyak 439 Ribu Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS Setelah Disahkan UU ASN

On 20.29 with No comments

Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik. Pemerintah siap angakat 439 Ribu tenaga honorer jadi PNS.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi inisiatif DPR.

Pengesahan itu dilakukan pada sidang paripurna, Selasa (24/1/2017).Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Apakah RUU usul inisiatif anggota DPR tentang perubahan UU 5/2014 tentang ASN dapat disetujui menjadi rancangan UU usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang.

Silahkan dicek...!!!
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya


Info Terkait :
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »